Alhamdulillah bulan ini aku diangkat menjadi karyawan tetap, setelah enam bulan bekerja di Pustaka Al-Kautsar. Sungguh saya tidak bisa membayangkan setelah selesai kuliah saya akhirnya bekerja di Penerbitan buku Islam. Dulu ketika kuliah memang aku sudah mulai bekerja sebagai penerjemah bahasa Arab-Indonesia secara free lance. Tapi ketika selesai kuliah, aku bayangkan akan bekerja sebagai guru atau (kalau bisa) jadi dosen.
Namun, kenyataan ini sama sekali tidak aku sesali, justru aku sangat bersyukur bisa bekerja di Penerbitan buku. Pengalaman di penerbitan buku sangatlah banyak. Setelah aku bekerja barulah aku tahu kenapa harga buku di Indonesia lebih mahal jika dibandingkan dengan harga buku di Mesir. Padahal Indonesia memproduksi kertas, sementara Mesir kertas masih impor. Jawabnya terletak pada cost untuk distributor dan promosi. Bayangkan, buku yang dijual di toko-toko buku besar semisal Gramedia dan Gunung Agung, sebenarnya dari penerbit cuma setengahnya. Jika buku di Gramedia dibandrol Rp.50.000,- artinya harga penerbit ke Gramedia Rp.25.000,-.
Di Al-Kautsar aku ditempatkan di bagian redaksi dan tugasnya mengedit naskah. Selama tujuh bulan bekerja, Alhamdulillah aku telah rampung mengedit 16 naskah, yaitu 13 naskah terjemahan dan 3 naskah karya penulis lokal. Sedangkan di luar jam kerja, terkadang aku manfaatkan untuk menerjemah buku (kalau ada order). Alhamdulillah, sejak awal tahun lalu sudah tujuh buku aku terjemahkan.
Bekerja sebagai editor memang melelahkan otak, apalagi jika mengedit buku terjemahan yang terjemahannya amburadul. Jadi jika di pasaran banyak buku terjemahan yang terjemahannya tidak bisa dipahami, faktor utamanya dari penerjemahnya yang tidak amanah (baca; tidak profesional). Selain itu, editornya juga harus disalahkan karena kenapa naskah amburadul tidak diperbaikinya, sehingga kualitas buku menjadi berantakan.
Pernah sekali aku mengalami terjemahan yang amburadul sekali. Saking amburadulnya, sepertinya naskah itu diterjemahkan oleh software penerjemah Arab-Indonesia. Tapi dari sinilah kesabaran editor ditantang, meski naskah berantakan ia dituntut untuk memperbaiki naskah itu, minimal bisa dipahami oleh pembaca. Sebab, di tempat aku bekerja belum menerapkan peraturan bahwa naskah yang berantakan akan dikembalikan ke penerjemahnya. Hanya kebijakan dari manager terhadap penerjemah seperti itu tidak akan diberi order terjemahan lagi.